Optimalisasi Pengelolaan Aset, BPKAD Bojonegoro Lakukan Verifikasi Data Tanah
Diposting pada 27 April 2026 09:00
Bojonegoro — Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bojonegoro melaksanakan kegiatan Rekonsiliasi BMD Triwulan I serta Pemantauan dan Pengendalian BMD atas Tanah sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pengelolaan aset daerah, khususnya aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
Kegiatan ini difokuskan pada proses verifikasi dan validasi data aset secara menyeluruh, melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Dalam pelaksanaannya, dilakukan penelaahan terhadap berbagai aspek penting, meliputi kesesuaian titik koordinat, kelengkapan dokumen kepemilikan, serta status dan pemanfaatan aset sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing OPD.
Rekonsiliasi ini menjadi langkah strategis dalam memastikan keandalan dan akurasi data aset daerah. Data yang valid dan mutakhir dinilai sangat penting sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan, perencanaan, serta optimalisasi pemanfaatan aset untuk mendukung pembangunan daerah.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mendorong tertib administrasi pengelolaan aset serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan. Melalui sinergi antara BPKAD dan seluruh OPD, diharapkan pengelolaan aset tanah dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan.
Dengan terselenggaranya Rekonsiliasi BMD ini, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola aset daerah yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat.