Jakarta, 05/02/2014 MoF (Fiscal) News - Indonesia saat ini menuai hasil dari sejumlah paket kebijakan yang telah ditempuh pemerintah pada Agustus 2013 lalu. Demikian disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) M. Chatib Basri pada Selasa (4/2).
Pernyataan Menkeu tersebut mengacu pada realisasi neraca perdagangan yang saat ini mencatatkan surpus hingga 1,52 miliar dolar AS. "Kita sudah mengambil beberapa (paket) kebijakan sejak Agustus (2013). Saya tahu bahwa setiap kali langkah yang diberlakukan, pertanyaannya adalah kok rupiah belum kuat. Tentu sebuah policy itu bukan obat gosok di pinggir jalan yang ketika kita gosokkan langsung hangat dan langsung selesai, baik penyakit kulit, jantung, rheumatik, seketika," ungkap Menkeu.
Menkeu menjelaskan bahwa kebijakan ekonomi pemerintah bertujuan untuk mengurangi defisit neraca perdagangan maupun neraca transaksi berjalan dengan berbagai upaya. Dari sisi fiskal, misalnya, pemerintah telah menerbitkan peraturan terkait penaikan pajak penghasilan (PPh). "Misalnya kenaikan PPh dari 2,5 persen menjadi 7,5 persen, aturan KITE (Kemudahan Impor Tujuan Ekspor), penyesuaian PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) barang mewah, dan sebagainya," ucapnya.
Upaya pemerintah tersebut, lanjut Menkeu, juga dibarengi dengan langkah Bank Indonesia yang melakukan pengetatan moneter seperti menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) hingga 175 basis points dari pertengahan tahun lalu. Kebijakan BI itu bertujuan untuk mengendalikan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, sekaligus mengendalikan kinerja impor.(ak)
Sumber: http://www.kemenkeu.go.id/Berita/neraca-perdagangan-surplus-ri-tuai-hasil-paket-kebijakan-agustus-2013