• Home
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Pejabat Struktural
  • SIPP
    • SDM
    • Sistem Data & Informasi
      • Standar Pelayanan Publik
      • Maklumat Pelayanan Publik
      • Kode Etik Pelayanan Publik
    • Proses Bisnis Layanan
  • PPID
    • Alur Informasi
    • Dokumen Tahunan
      • Tahun 2014
        • Lakip
        • Laporan Keuangan 2014
      • Tahun 2015
        • Lakip
        • Rencana Aksi
        • LKPD
      • Tahun 2016
        • Lakip
        • LKPD
      • Tahun 2017
        • Renja
        • Realisasi Hibah
        • Realisasi Bansos
        • DPA
        • LPPD
        • LKJIP 2017
        • KAK Pelaksanaan
      • Tahun 2018
        • LKPD
        • Renja
        • KAK Pelaksanaan
      • Tahun 2019
        • IKU
        • LKJIP
        • LPPD
        • Perjanjian Kinerja
        • RENAKSI
        • Renja
        • KAK Perencanaan
        • Laporan Fisik dan Non Fisik
        • Renstra 2018-2023
      • Tahun 2020
        • SKM
        • LKJIP
        • LPPD
      • Tahun 2021
        • Perjanjian Kinerja
        • RANWAL RENJA
        • APLIKASI AISAH
        • JUKNIS APLIKASI AISAH
        • Rencana Aksi
        • LAPORAN PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN
        • IKU
        • LAPORAN PENERAPAN WHISTLEBLOWING SYSTEM
        • IKI
        • LAPORAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI
      • TAHUN 2022
        • LKJIP
        • RANWAL RENJA 2023
        • EVALUASI HASIL RENJA 2021
        • SURVEY IPK
        • SKM
        • SK PA, KPA, Bendahara
      • TAHUN 2023
        • LPPD
        • LKJIP
        • LKPJ
        • RANKHIR
        • RENAKSI
        • LAPORAN EVALUASI HASIL RENJA
        • SERTIFIKAT IKM
      • TAHUN 2024
        • INDIKATOR KINERJA INDIVIDU 2024
        • INDIKATOR KINERJA UTAMA BPKAD 2024
        • PERJANJIAN KINERJA BPKAD 2024
        • POHON KINERJA SKPD BPKAD 2024
        • RENAKSI BPKAD APBD 2024
        • RENCANA KERJA 2024 + SK
        • RKA 2024
    • Dokumen 5 Tahunan
      • Renstra 2013-2018
      • Renstra 2018-2023
  • SP2D Online
  • Transparansi
    • Tahun 2025
      • Kebijakan Umum APBD
      • Perda
      • Perbup
    • Tahun 2024
    • Tahun 2023
    • Tahun 2022
    • Tahun 2021
    • Tahun 2020
    • Tahun 2019
    • Tahun 2018
    • Tahun 2017
    • Tahun 2016
    • Tahun 2015
    • Tahun 2014
    • Tahun 2013
    • Tahun 2012
    • Tahun 2011
    • Tahun 2010
    • Tahun 2009
  • PPKD
    • Download Berkas
  • KOLOM PENGUNJUNG
    • Kontak, Saran dan Aduan
    • Survey Kepuasan
    • Hasil Survey Kepuasan Masyarakat
  • PERATURAN
    • EDARAN BUPATI
    • INSTRUKSI BUPATI
    • PERBUP
    • PERDA
    • PERMENDAGRI
    • PERMENKEU
    • PERPRES
    • PERATURAN PEMERINTAH
    • UNDANG-INDANG RI
  • Edaran Bupati
  • Instruksi Bupati
  • Keputusan Bupati
  • Perbup
  • Perda
  • Permendagri
  • Permenkeu
  • Perpres
  • PP
  • UU RI
  • Beranda
  • Berita
  • Neraca Perdagangan Surplus, RI Tuai Hasil Paket Kebijakan Agustus 2013
PENGUMUMAN
  • 09 Juli 2020 - 17:03:54 WIB

    Pengumuman Lelang Bangunan Gedung Kantor Permanen Eks. RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro
  • 19 September 2018 - 10:42:58 WIB

    Pengumuman Lelang
  • 11 November 2017 - 12:02:15 WIB

    Nomor Perda dan Perbup APBD-P 2017
  • 25 April 2016 - 14:18:11 WIB

    Nomor Perbup Perubahan (Pergeseran) APBD 2016
  • 12 Januari 2016 - 10:35:12 WIB

    Nomor Perda dan Perbup APBD 2016
  • + Index Pengumuman
AGENDA
    - Belum ada agenda -

STATISTIK PENGUNJUNG
  • OS : Unknown Platform
  • Browser : Mozilla 5.0
  • IP anda: 18.118.193.52
  • Online : 23 user
  • Hits : 11,776,688 klik
  • Dikunjungi sebanyak : 1,952,548 kali
Neraca Perdagangan Surplus, RI Tuai Hasil Paket Kebijakan Agustus 2013
06 Februari 2014 - 01:06:04 WIB | Kategori : Ekonomi, Nasional | Dibaca: 3504 kali

 

Jakarta, 05/02/2014 MoF (Fiscal) News - Indonesia saat ini menuai hasil dari sejumlah paket kebijakan yang telah ditempuh pemerintah pada Agustus 2013 lalu. Demikian disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) M. Chatib Basri pada Selasa (4/2).

Pernyataan Menkeu tersebut mengacu pada realisasi neraca perdagangan yang saat ini mencatatkan surpus hingga 1,52 miliar dolar AS. "Kita sudah mengambil beberapa (paket) kebijakan sejak Agustus (2013). Saya tahu bahwa setiap kali langkah yang diberlakukan, pertanyaannya adalah kok rupiah belum kuat. Tentu sebuah policy itu bukan obat gosok di pinggir jalan yang ketika kita gosokkan langsung hangat dan langsung selesai, baik penyakit kulit, jantung, rheumatik, seketika," ungkap Menkeu.

Menkeu menjelaskan bahwa kebijakan ekonomi pemerintah bertujuan untuk mengurangi defisit neraca perdagangan maupun neraca transaksi berjalan dengan berbagai upaya. Dari sisi fiskal, misalnya, pemerintah telah menerbitkan peraturan terkait penaikan pajak penghasilan (PPh). "Misalnya kenaikan PPh dari 2,5 persen menjadi 7,5 persen, aturan KITE (Kemudahan Impor Tujuan Ekspor), penyesuaian PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) barang mewah, dan sebagainya," ucapnya.

Upaya pemerintah tersebut, lanjut Menkeu, juga dibarengi dengan langkah Bank Indonesia yang melakukan pengetatan moneter seperti menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) hingga 175 basis points dari pertengahan tahun lalu. Kebijakan BI itu bertujuan untuk mengendalikan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, sekaligus mengendalikan kinerja impor.(ak)

Sumber: http://www.kemenkeu.go.id/Berita/neraca-perdagangan-surplus-ri-tuai-hasil-paket-kebijakan-agustus-2013

Komentar (0)


Belum ada komentar dari pengunjung

Beri Komentar

  • Edaran Bupati
  • Instruksi Bupati
  • Keputusan Bupati
  • Perbup
  • Perda
  • Permendagri
  • Permenkeu
  • Perpres
  • PP
  • UU RI
Home | Term of Service | Login

BPKAD Bojonegoro Copyright © 2013 - 2025 All Right Reserved.

Best viewed in all pixels using Mozilla Firefox, Chrome, Opera, Safari, and Other. Developed by IT Team BPKAD