
Pada kesempatan memimpin apel pagi kemarin, Wakil Bupati Bojonegoro Setyo Hartono mengizinkan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemerintah kabupaten setempat menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik Lebaran 2014.
"Mobil dinas boleh dipakai mudik di lebaran nanti, tetapi PNS tetap bertanggung jawab atas pekerjaannya. Dan dimohon setelah lebaran usai, diharapkan kembali tepat pada waktunya," ungkap Wabup.
Menurut Wabup, PNS yang membawa kendaraan dinas otomatis dituntut tanggung jawab. PNS yang memanfaatkan mobil dinas untuk mudik adalah mereka yang benar-benar menerima fasilitas transportasi tersebut, misalnya kepala dinas atau kepala bagian. Sehingga Pemkab Bojonegoro kali ini mengizinkan mobil berplat “merah” untuk dibawa mudik.(oz)