Penyesuaian OPD Baru: BPKKD Menjadi BPKAD
01 Januari 2017 - 11:09:00 WIB | Kategori : Berita BPKAD | Dibaca: 5328 kali

Berdasarkan disahkankannya perda OPD Kabupaten Bojonegoro atas aturan baru pemerintah pusat, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang OPD. Maka mulai tahun 2017, Badan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (BPKKD) berganti nomenklatur menjadi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)
Komentar (1)
m. saefudin zuhri - 22 Maret 2017 - 19:18:28 WIB
Mohon info untuk pecairan ADD apakah bisa bulanbulan maret ini.. Trims