- Beranda
- Pengumuman
- Himbauan KPK: Tidak menggunakan anggaran program sosialisasi, iklan, kampanye di lembaga Pemerintah untuk kepentingan pribadi
Himbauan KPK: Tidak menggunakan anggaran program sosialisasi, iklan, kampanye di lembaga Pemerintah untuk kepentingan pribadi
06 Maret 2014 - 11:35:33 | Dibaca: 2368 kali | Oleh : Muhammad Khoirur Roziqin
Menindaklanjuti Surat Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia No: B-106/01-15/01/204 tanggal 17 Januari 2014 perihal himbauan untuk tidak menggunakan anggaran program sosialisasi/publikasi, iklan/promosi, dna kampanye di Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah untuk kepentingan prbadi/kelompok, maka bersama ini kami melampirkan link surat edaran tersebut untuk di unduh. Klik disini untuk mengunduh surat.
Komentar (0)
Belum ada komentar dari pengunjung